SMK Bina Banua Banjarmasin – Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik SMK tidak hanya menjalani ujian tertulis. Sejak tanggal 20 Februari lalu, peserta UN untuk jenjang SMK sudah mulai menjalani ujian kompetensi keahlian (UKK) sebagai bagian dari ujian nasional. UN untuk peserta didik SMK dilaksanakan dalam bentuk ujian kompetensi keahlian (UKK) yang dibagi menjadi dua jenis ujian, yaitu ujian praktik kejuruan (UPK) dan ujian teori kejuruan (UTK).
Ujian praktik kejuruan dilaksanakan secara serentak pada rentang waktu tanggal 20 Februari 2017 sampai dengan 18 Maret 2017. Kemudian untuk ujian teori kejuruan akan berlangsung pada 6 April 2017, sesuai jadwal UN untuk SMK dalam Prosedur Operasional Standar (POS) UN Tahun Pelajaran 2016/2017. Yang menarik dari ujian praktik kejuruan adalah siswa akan diuji kemampuannya dalam mengerjakan sebuah tugas atau membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi.
Hasil ujian kompetensi keahlian (UKK), baik teori maupun praktik, akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan, sedangkan bagi pemangku kepentingan atauĀ stakeholderĀ akan dijadikan sebagai informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja yang merupakan lulusan SMK.
Salah satu tujuan penyelenggaraan UKK adalah untuk memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Setelah mengikuti UKK dan lulus sesuai standar kompetensi, siswa akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang memuat nama kompetensi keahlian dan daftar kompetensi atau unit-unit kompetensi yang telah diujikan dan dinyatakan kompeten.
Ujian praktik kejuruan untuk SMK akan berlangsung pada rentang waktu tanggal 20 februari 2017 hingga 18 Maret 2017. Ada 46 program keahlian dengan 178 jenis kompetensi yang akan diujikan dalam ujian praktik kejuruan. Materi uji pada UKK , baik teori maupun praktik disusun berdasarkan jenjang kompetensi lulusan SMK pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).